iklll

Friday, October 14, 2011

Tondo: Dasar Argumen Kelompok 14 Tak Lagi Relevan

Tudingan Kelompok 14 yang menyatakan bahwa PSSI telah melanggar statuta dengan mengikutkan 24 klub dalam kompetisi Indonesian Premier League mendapat sanggahan dari Tondo Widodo. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PSSI ini, dasar hukum yang dipakai kelompok tersebut sudah tidak relevan lagi.

Menurut Tondo, untuk melandasi argumen mereka, Kelompok 14 berdasar pada Pasal 37 Statuta PSSI juncto Peraturan Organisasi No 7 tahun 2009. Padahal, menurutnya, Peraturan Organisasi yang menjelaskan isi statuta ini berlaku bagi kompetisi tahun 2009, dan bisa disesuaikan.

"Pada pasal 6, Peraturan Organisasi No 7 tahun 2009, memang dikatakan bahwa kompetisi Liga Super diikuti 18 klub. Nah sekarang sudah tahun 2011, berarti peraturan kompetisi 2009 tidak relevan lagi dipakai untuk kompetisi 2011/12. Peraturan kompetisi 2011/12 tentu akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yg terbaru," paparnya Jumat (14/10).

Lebih lanjut, Tondo mengakui bahwa memang sejauh ini memang masih belum ada Peraturan Organisasi maupun Peraturan Kompetisi untuk tahun 2011. Namun, menurutnya, hal ini dimungkinkan untuk dibuat melalui mekanisme rapat komite eksekutif.

"Nah, padahal penentuan jumlah klub yang bakal berlaga di kompetisi Indonesian Premier League ini merupakan keputusan Exco. Jadi, seharusnya tidak ada lagi permasalahan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment